Efektifitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Untuk Masyarakat

(Studi pada Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Tahun 2020)

Authors

  • suwandi suwandi Universitas Darul Ulum
  • Kuswanto kuswanto Universitas Darul Ulum

DOI:

https://doi.org/10.32492/jj.v15i1.15107

Keywords:

Efektivitas, PTSL, Pendaftaran Tanah, Masyarakat, Desa Ngumpul

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto pada tahun 2020. Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan berbagai narasumber, termasuk perangkat desa, panitia PTSL, dan masyarakat yang berpartisipasi dalam program ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program PTSL di Desa Ngumpul berjalan cukup efektif. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya partisipasi masyarakat, tercapainya target pendaftaran tanah, dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, seperti kepastian hukum atas tanah mereka. Meskipun demikian, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, seperti kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur PTSL dan masalah administrasi dan dokumen serta konflik dan sengketa lahan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa program PTSL memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah. Namun, perlu upaya lebih lanjut untuk mengatasi kendala-kendala yang ada, seperti peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pendampingan administrasi dan penyelesaian konflik secara efektif.

References

A, M. N. (2019). Peran Kantor Pertanahan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Jurnal Gema Keadilan, 6, 46.

Ali, A. (2002). Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis). Gunung Agung.

Arisaputra, M. I. (2015). Reforma Agraria Di Indonesia. Sinar Grafika.

Ayu, I. K. (2020). Kepastian Hukum Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Sistematis Lengkap di Kota Batu (Vol. 31). Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Islam Malang.

F.X, S. (2015). Hukum Pendaftaran Tanah Edisi Revisi. Universitas Lampung.

Herman, H. (2004). Cara Memperoleh Sertifikat Tanah Hak Milik, Tanah Negara dan Tanah Pemda. Mandar Maju.

Marzuki, P. M. (2005). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Group.

Moh. Nazir. (2003). Metode Penelitian. PT. Ghalia Indonesia.

Muhammad, A. K. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. PT. Citra Aditya Bakti.

Zainuddin, M. (2014). Metode Penelitian Hukum Empiris. Bandung: Alfabeta.

Mukarom, Z., & Laksana, M. W. (2016). Membangun Kinerja Pelayanan Publik Menuju Clean Goverment and Good Governance. Pustaka Setia.

Yuliawan, A. (2009). Pendaftaran Tanah di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum. Jurnal Mimbar Hukum, 21(4), 625-644.

Rahman, M. (2017). Ilmu Administrasi. CV. Sah Media.

Santoso, U. (2010). Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah. Kencana.

Santoso, U. (2012). Hukum Agraria Konprehensif. Prena Damedia Group.

Soejono Soekanto. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. UI Press.

Sunggono, B. (2003). Metode Penelitian Hukum. PT. Raja Grafindo Persada.

Sutedi, A. (2007). Peraihan hak atas tanah. Sinar grafika.

Arie S. Hutagalung, Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah, Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia, Jakarta, Agustus 2005, hlm 81.

Moh. Kusnardi dan Bintang R. Saringgih, 2000 Ilmu Negara, Edisi Revisi, Cet. 4, Gaya Media Pratama, Jakarta, halaman 32.

Ridwan H.R. 2013, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Press, Jakarta halaman 103.

Devi, R. S. (2019). Jurnal Rectum. Tinjauan Yuridis Terhadap Pendaftaran Hak Atas Tanah Melalui Proyek Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 1, 47.

Istiqamah. (2018). Tinjauan Hukum Legalitas Aset Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Teharap Kepemilikan Tanah. Jurnal Jurisprudence, 5, 23.

Yana, W., Muhammad, A. S., & Edison, E. (2020). Efektivitas Reformasi Agraria Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bintan. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), 8(2), 133-146.

Website

Kominfo. (n.d.). Program PTSL Pastikan Penyelesaian Sertifikat Lahan akan Sesuai Target. Retrieved Januari Kamis 2, 2025, from https://www.komdigi.go.id/berita/artikel-gpr/detail/program-ptsl-pastikan-penyelesaian-sertifikasi-lahan-akan-sesuai-target

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria

Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 5 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 9 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 10 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 12 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 13 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 17 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 18 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 24 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasal 25 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Downloads

Published

2026-03-18

How to Cite

suwandi, suwandi, & kuswanto, K. (2026). Efektifitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Untuk Masyarakat: (Studi pada Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Tahun 2020). Justicia Journal, 15(1), 89–117. https://doi.org/10.32492/jj.v15i1.15107

Issue

Section

Articles