Peran Organisasi Masyarakat Sebagai Mitra Dan Kontrol Pemerintah Terhadap Hak-Hak Demokrasi
Berdasarkan UU NO 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.32492/yusticia.v7i1.130Keywords:
Organisasi Masyarakat, Kontrol, DemokrasiAbstract
Bahwa oragnisasi masyarakat (ormas) merupakan wadah utama dalam pejuang kemerdekaan, diantaranya Budi Utomo, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan lain-lain. Ormas yang merupakan mitra dan kontrol bagi pemerintah, karena unsur dari pendukung tegaknya demokrasi antara lain salah satunya yakni kebebasan berserikat. Maka dirasa perlu adanya pembelajaran melalui diskusi-diskusi sosial yang terwadahi melalui organisasi kemasyarakatan dan dijamin oleh konstitusi sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 2017 dan juga diharapkan untuk partisipasi dan keberdayaan masyarakat terhadap hak-hak demokrasi yang lebih baik dan juga sebagai pembantu untuk mewujudkan tujuan negara yang tertulis pada pembukaan UUD 1945. Sehingga permasalahan yang dapat dikemukakan adalah Bagaimana peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra terhadap pemerintah untuk menyampaikan hak-hak demokrasi masyarakat . Bagaimana organisasi kemasyarakatan menjadi control terhadap kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah demi tercapainya hak-hak demokrasi masyarakat. dalam artikel ini yakni Metode penelitian normatif, metode penelitian normatif ini atau yang biasa disebut dengan metode perpustakaan adalah suatu metode penelitian hukum yang mengambil data sekunder seperti perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum dan juga dapat berupa pengambilan dari para sarjana. Dalam temuannya bahwa Menjadikan ormas sebagai mitra pemerintah juga harus tetap konsisten terhadap martabat ormas, jangan menjadikan ormas sebagai pelayan pemerintah dengan mengharapkan bantuan-bantuan pemerintah yang dapat mempengaruhi kemandirian dan kebebasan organisasi. Ormas harus bisa dinamis terhadap perubahan sosial, jangan menjadikan citra ormas menjadi buruk dengan semakin banyaknya ormas yang melakukan pendekatan-pendekatan kepada partai politik, sehingga dikhawatirkan arah ormas cenderung kearah politik praktis, bukan politik kebangsaan yang memiliki tujuan terwujudnya cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Kontrol terhadap pemerintah juga harus memiliki output yang jelas dengan menjadikan ormas sebagai extra parlementer ormas juga harus tetap independen menjaga marwah oganisasi, jangan sampai organisasi dijual belikan demi kepentingan oknum yang ada didalamnya
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
H. Alwi Wahyudi. Ilmu Negara dan Tipologi Kepemimpinan Negara, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2014.
Noor Ms Bakkary, Pendidikan Kewarganegaraan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2012.
Ilhan Yulis Isdianto, Prinsip Umum Demokrasi & Pemilu, Indie Book Corner, Sleman, 2016.
Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Sinar Grafika, Jakarta, Edisi Kedua, Juni 2011.
Zamroni, Pendidikan Demokrasi Pada Masyarakat Multikultur. Penerbit Ombak, Yogyakarta, 2013.
Anisa Tri Handayani, Makalah Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi di Indonesia, Politeknik Kesehatan Banten. 2013
Saiful Munjani dkk, Kuasa Rakyat: Analisis Tentang Perilaku Memilih Dalam Pemilihan Legislatif dan Presiden Indonesia Pasca Orde Baru. Jakarta: Mizan Publika, 2011
Jimly Asshidqie, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Jakarta : Sinar Grafik, 2012.
Titik Triwulan Tutik, Kontruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Kencana, Jakarta, 2011.
Jenedri M Gaffar, Demokrasi dan Pemilu di Indonesia, Konpress, Jakarta, 2013.
Jonaedi Efendi, Johny Ibrahim, Prenadamedia Group, Rawamangun, Jakarta, 2016
https://www.academia.edu /10348523/ Alfyan Pikoli, Faktor Penghambat Demokrasi di Indonesia, Faktor Penghambat Demokrasi di Indonesia
Ageng Nata Praja (D4B007010) Program Studi Magister Ilmu Politik Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang 2009
M. Yusuf B.A, Peran Organisasi Masyarakat Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (ORMAS IPLB) Dalam Penyediaan Tenaga Kerja Pada Perusahaan di Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara, ejurnal.ip.fisip-unmul.org 2016
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 abdul rochim, Muhammad Andri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.









