PROBLEMATIKA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)

DAN UPAYA PENYELESAIANNYA DI DESA BUDUGSIDOREJO, KECAMATAN SUMOBITO, KABUPATEN JOMBANG

Authors

  • Mohammad Rafi’ie Darul Ulum
  • Mega Zuni Eka Lestari Darul Ulum

DOI:

https://doi.org/10.32492/jj.v12i1.12102

Keywords:

Pelaksanaan, Program, Program Kerja, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah Dalam rangka mengurangi permasalahan sengketa dan memberi kepastian hukum kepada para pemilik tanah. Pemerintah mengeluarkan program untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat Hak atas Tanah. Programnya yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dipilihnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai objek penelitian karena program ini merupakan program yang pernah dilaksanakan pada tahun 2021di Kecamatan Sumobito dan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik dibandingkan dengan program sebelumnya yaitu Program Nasional Agraria (Prona). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Sumobito. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara. Sedangkan teknik analisis data menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian melalui wawancara menunjukkan bahwa pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Sumobito sudah efektif hanya saja masih ada beberapa kendala-kendala yang terjadi dan minimnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang adanya program tersebut. Pihak Kecamatan Sumobito dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi program ke masyarakat agar masyarakat dapat mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mengetahui lebih banyak tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga kedepannya lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkannya.

References

Donna Okhtalia Setiabudi dan Toar Neman Palilingan (2015), Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum: Prosedur dan Permasalahannya, Cetakan I, Makassar : Cv. Wiguna Media.

Bachtiar Effendie (1993), Pendaftaran Tanah Di Indonesia Dan Peraturan Pelaksanaannya, Alumni, Bandung, hlm. 20-21

H. Hilman Hadikusuma (1990), Hukum Waris Adat, Bandung : Citra Aditya Bakti.

Adrian Sutedi (2009), Peralihan Hak atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika : Jakarta.

Philipus M . Hadjon, dkk (1993), Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia (Introduction to the Indonesia Administrative Law), Yogyakarta : Gajah Mada University Press.

H.R. Ridwan (2002), Hukum Administrasi Negara, UII Press, Yogyakarta, hal. 46

Supriadi (2007), Hukum Agraria, Jakarta : Sinar Grafika.

Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: UI Press, 1998), hal. 2

Soetrisno Hadi (1993), Metedologi Research, Jilid I, Yogyakarta : Psikologi UGM.

Sugiono (2001), Metode Penelitian Administrasi, Bandung : Alfabeta.

Ronny Hanitijo Soemitro (1994), Metode Penelitian Hukum dan Yurimetri, Jakarta : Ghalia.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: BalaiPustaka.

Dunn, William N.2003.Pengantar Analisis KebijakanPublik.Yogyakarta:Gadjah Mada UniversityPress.

Fuady, Dr. Munir.2018.Metode Riset HukumPendekatan Teori dan Konsep.Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Mukarom, Dr. H. Zaenal & Muhibudin Wijaya Laksana.2016.Membangun Kinerja Pelayanan Publik.Bandung:CV. Pustaka Setia.

Febriono, Wahyu, and Muhammad Andri. "PENEGAKAN HUKUM DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 STUDI KASUS DI PEMERINTAHAN KABUPATEN JOMBANG." Justicia Journal 8.1 (2019): 71-85.

Rochim, Abdul, and Muhammad Andri. "Peran Organisasi Masyarakat Sebagai Mitra Dan Kontrol Pemerintah Terhadap Hak-Hak Demokrasi Berdasarkan UU NO 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan." Justicia Journal 7.1 (2018): 1-14.

Rahman,Dr.Hj. Mariati.2017.Ilmu Administrasi.Makassar:CV.Sah Media.

Sarinah & Mardalena.2017.Pengantar Manajemen.Yogyakarta:CV.Budi Utama. Siagian, Sondang P.2001.Manajemen Sumber Daya Manusia.Jakarta:Bumi Aksara.

Steers, Richard M.1985.Efektivitas Organisasi.Terjemahan Magdalena Jamin.Jakarta.Erlangga.

Sugiyono.2014.Metode Penelitian Administrasi.Bandung:CV. Alfabeta.

Supriyono. 2000. Sistem Pengendalian Manajemen, Jakarta: Erlangga.

Syafri,DR. H. Wirman.2012.Studi Tentang Administrasi Publik. Jakarta.

Erlangga Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Instruksi Presiden(Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program PTSL.

https://www.atrbpn.go.id/Berita/Narasi-Tunggal/program-ptsl-pastikan-penyelesaian-sertipikasi-tanah-akan-sesuai-target-75155(diakses tanggal 21 Desember2018)

Dimensi News.Program Prona ATR/BPN Sudah di Hapus. http://www.dimensinews.co.id/4852/program-prona-atr-bpn-sudah-di-hapus-ini-pengganti-programnya.html (diakses tanggal 20 Desember 2018)

Program Kerja https://sites.google.com/site/sekretariatdprdkarawangcocc/program-kerja (diakses tanggal 23 Januari 2019)

Program Prona ATR/BPN Sudah Di Hapus Ini Pengganti Programnya http://www.dimensinews.co.id/4852/program-prona-atr-bpn-sudah-di-hapus-ini-pengganti-programnya.html(diaksestanggal25Januari2019)

Dihapuskan, PTSL gantikan PRONA http://bontang.prokal.co/read/news/13294-dihapuskan-ptsl-gantikan-prona.html(diakses tanggal 25 Januari 2019)

Downloads

Published

2023-03-23

How to Cite

Rafi’ie, M., & Zuni Eka Lestari, M. (2023). PROBLEMATIKA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) : DAN UPAYA PENYELESAIANNYA DI DESA BUDUGSIDOREJO, KECAMATAN SUMOBITO, KABUPATEN JOMBANG. Justicia Journal, 12(1), 12–29. https://doi.org/10.32492/jj.v12i1.12102

Issue

Section

Articles