PERLUNYA ADVOKAT MEMILIKI EMPATI DAN SIMPATI TERHADAP KLIEN

Authors

  • Yudhi Widyo Armono Yudhi Widyo Armono Universitas Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.32492/jj.v12i2.12203

Keywords:

empati, simpati, advokat

Abstract

Andaikan tiap orang memahami betapa pentingnya empati dan simpati dalam kehidupan sehari-hari, dapat dipastikan bahwa tiap orang juga akan berusaha meningkatkan rasa empati dan simpati mereka. Dirasa penting dalam menciptakan hubungan yang lebih baik dengan orang lain, bahkan empati dan simpati dapat menciptakan suatu kedamaian dalam kehidupan.  Empati adalah suatu kemampuan untuk merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpatik dan mencoba menyelesaikan permasalahan dari perspektif orang lain. Disini seorang Advokat akan berusaha merasakan apa yang dirasakan kliennya perihal perkaranya. Simpati adalah suatu proses dimana seseorang merasa tertarik terhadap pihak lain, sehingga mampu merasakan apa yang dialami, dilakukan dan diderita orang lain. Seorang Advokat akan berusaha mengambil hati kliennya dengan cara memberikan perhatian penuh terhadap perkaranya.  Dalam proses advokasi rasa empati dan simpati seorang Advokat terhadap klien adalah mutlak dimiliki seorang Advokat. Bagaimana mungkin seorang Advokat bisa dengan jelas melihat duduk perkara yang dikonsultasikan klien tanpa memiliki rasa empati dan simpati. Kepemilikan rasa empati dan simpati akan membuat hati para klien menjadi nyaman dan menempatkan seorang Advokat menjadi pihak yang sangat dibutuhkan.

References

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kode Etik Advokat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Khumaeroh, P. Melatih Simpati dan Empati dalam Diri. Gema Buku Nusantara. Bandung. 2017

Kansil C. S. T., Christine S. T Kansil, Pokok-pokok Etika Profesi. Pradnya Paramita. Jakarta. 1997

Shidarta. Moralitas Profesi Hukum. Refika Aditama. Bandung. 2006

Sarmadi, Sukris, Advokat Litigasi dan Non Litigasi Pengadilan, Pustaka Prima, 2007

http://berandapsikologi.blogspot.com/2012/09/simpati-dan-empati.html

https://kumparan.com/berita-update/interaksi-sosial-apa-saja-faktor-pembentuknya

www.gelombangotak.com

Downloads

Published

2023-09-15

How to Cite

Yudhi Widyo Armono, Y. W. A. (2023). PERLUNYA ADVOKAT MEMILIKI EMPATI DAN SIMPATI TERHADAP KLIEN. Justicia Journal, 12(2), 177–186. https://doi.org/10.32492/jj.v12i2.12203