Komparasi Hukum Status Hak Anak Angkat Terhadap Harta Warisan (Tinjauan Dari Hukum Perdata Dan Hukum Islam)

Authors

  • Endah Sulistyo Darul Ulum
  • Tri Susilowati Darul Ulum

DOI:

https://doi.org/10.32492/jj.v13i1.13102

Keywords:

Pembagian harta warisan, anak angkat, kompilasi hukum islam, hukum perdata.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pengangkatan anak menurut kompilasi hukum islam dan hukum perdata, serta mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum dan hak anak angkat dalam pembagian harta waris menurut kompilasi hukum islam dan hukum perdata. Dalam metode penelitian ini, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data pustaka (Library Research) dimana penelitian yang dilakukan oleh peneliti untuk mendapatkan bahan hukum sekunder. Bahan Hukum Sekunder yaitu bahan hukum yang didapatkan dengan menelaah buku-buku, peraturan perundang-undangan, karya tulis, serta data yang didapatkan dari penelusuran melalui media internet atau media lain. Bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian ini selanjutnya dianalisis secara interpretatif baik secara dramatikal maupun secara analitik. Uraian terhadap hasil penelitian yang akan peneliti paparkan adalah sebagai berikut: Pertama, adalah prosedur pengangkatan anak menurut kompilasi hukum islam dan hukum perdata adalah dilakukanlah pengangkatan anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi mereka. Kedua, kedudukan hukum pengangkatan anak terhadap pemberian harta peninggalan pewaris menurut kompilasi hukum islam dan hukum perdata adalah anak yang diadopsi secara sah melalui putusan pengadilan kedudukannya adalah sama dengan anak kandung, sehingga yang bersangkutan berhak mewarisi harta peninggalan orang tuanya, sedangkan menurut hukum Islam pengangkatan anak tidak membawa akibat hukum dalam hal hubungan darah, hubungan wali-waliah dan waris-warisan dengan orang tua angkat, meskipun begitu ahli waris tersebut tetap menjadi ahli waris dari orang tua kandungnya. Dengan demikian, anak adopsi tidak mewarisi harta peninggalan orang tua angkatnya.

References

Hilman Hadikusuma, Hukum Waris Indonesia menurut Perundangan Hukum Agama Hindu dan Agama Islam, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 1991, Hal 5

Pilto S, Prof, Hukum Waris Menurut KUH Perdata Belanda, penerjemah : M. Isa Marief, SH. Intemassa, Jakarta, 1986, hal. 8.

Satrio, J, SH., Hukum Waris, Bandung, 1992, hal. 8.

Keltunggulwulung, https://aa-lawoffice.com/pengertian-dan-istilah-dalam-hukum-waris/, 2022

Baihaqi, Ahmad. Sistem Kewarisan Mayorat Laki-Laki Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Pengaruhnya Terhadap Masyarakat Muslim (Studi Di Kecamatan Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat Provinsi Lampung). Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan, 2019, 10.1: 17-32.

Rangkuti, Arianto. Pembagian Harta Peninggalan Berdasarkan

Wasiat Orang Tua Terhadap Anak-Anaknya Ditinjau Menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Di Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru). 2013. Phd Thesis. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Pandu, Https://Www.Gramedia.Com/Literasi/Hukum-Waris-Islam/, 2021

Uf Bin Dahlan, Djamaludin Arra. Aturan Pernikahan Dalam Islam. Lembar Langit Indonesia, 2011.

Palayukan, Yayu. Tanggung Jawab Ahli Waris Terhadap Harta Warisan Pewaris Menurut Kitab Undang–Undang Hukum Perdata. Lex Privatum, 2021, 9.4.

Mitha Sari, Avilia. Pembagian Harta Peninggalan Bagi Pasangan Berbeda Agama Setelah Putusnya Perkawinan Karena Kematian. 2021. Phd Thesis.

Umsu, Hukum Waris Islam, Https://Fahum.Umsu.Ac.Id/Hukum-Waris-Islam/, 2022

Fajrien, Nurul, Et Al. Studi Komparatif Pembagian Waris Anak Perempuan Antara Hukum Waris Islam Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 2.4.

Wirjono Projodikoro, S,H, Hukum Waris Indonesia, Sumur Bandung, 1991, Hal. 14

Drs. C. S. T. Kansil, S.H.., Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta, 1984, Hal. 255

Limbanadi, Alhafiz. Kedudukan Dan Bagian Ahli Waris Pengganti Dalam Hukum Islam. Lex Et Societatis, 2014, 2.8.

Darwis, Muhammad. Analisa Pemikiran Hazairin Tentang Mawali. Hukum Islam, 2014, 14.1: 82-89.

Ensiklopediadunia Https://P2k.Stekom.Ac.Id/Ensiklopedia/Hukum_Waris#:~:Text=Dzawil%20furudl%20adalah%20deretan%20anggota,Ayah, 2022

Wikipedia, Https://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Pengangkatan_Anak, 2022

Wulandari, Andi Sri Rezky. Studi Komparatif Pembagian Harta Warisan Terhadap Anak Angkat Menurut Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata. Jurnal Cahaya Keadilan, 2018, 5.2: 1-21.

Haniru, Rahmat. Hukum Waris Di Indonesia Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Adat. Al-Hukama: The Indonesian Journal Of Islamic Family Law, 2014, 4.2: 456-474.

Yunus, Fakhrurrazi M.; Khairul, Kadri. Penetapan Anak Angkat Sebagai Ahli Waris Dalam Kajian Fiqih Mawaris (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 0084/Pdt. P/2016/Ms. Bna). El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 2018, 1.1: 109-127.

Khalid, Irmawati. Wasiat Terhadap Anak Angkat Menurut Hukum Islam Di Indonesia. Lex Privatum, 2016, 4.1.

Drs. H Nur Mujib. M.H., Https://Www.Pa-Jakartatimur.Go.Id/Berita-Pengadilan/332-Anak-Angkat-Dan-Sengketa-Waris

Mardani, Mardani. Pengangkatan Anak Dalam Perspektif Hukum Islam. Binamulia Hukum, 2019, 8.2: 117-134.

Aidil, M. Penerapan Restorative Justice Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Asusila Dalam Perspektif Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Analisa Putusan No. 49/Pid. Sus. Rechtsregel Ilmu Hukum, 3 (1), 158. Rechtsregel Jurnal Ilmu Hukum, 2020, 3.1.

Erisamdy Prayatna, Https://Www.Erisamdyprayatna.Com/2022/01/Tujuan-Pengangkatan-Anak.Html

Tambunan, Fransiska Hildawati. Tinjauan Yuridis Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia Oleh Warga Negara Asing (Intercountry Adoption). Unnes Law Journal: Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang, 2013, 2.2: 96-104.

Erisamdy Prayatna, Https://Www.Erisamdyprayatna.Com/2022/01/Pengaturan-Pengangkatan-Anak.Html, 2022

Pandika, Rusli. Hukum Pengangkatan Anak. Sinar Grafika, 2022.

Akibat Hukum Pengangkatan Anak, Https://Suduthukum.Com/2015/04/Anak-Angkat-Dalam-Staatsblad-No-129.Html, 2015

Nasution, Adawiyah. Akibat Hukum Pengangkatan Anak Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 2019, 6.1: 14-26.

Mudaris Zaini, S.H, Adopsi Suatu Tinjauan Dan Tiga Sistem Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 1992, Hal. 32

Soedarjo Soimin, S.H., Hukum Orang Dan Keluarga Perspektif Hukum Perdata (Bw), Hukum Adat Dan Hukum Islam, Sinar Grafika, Jakarta 1992, Hal 3.

Rais, Muhammad. Kedudukan Anak Angkat Dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Adat Dan Hukum Perdata. Diktum: Jurnal Syariah Dan Hukum, 2016, 14.2: 183-200.

Zebua, Andry Fauzan. Pemberian Harta Waris Terhadap Anak Angkat Di Tinjau Dari Kompilasi Hukum Islam. 2019. Phd Thesis. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Mustahdi, M. Luthfi. Anak Angkat Yang Berstatus Anak Kandung Berdasarkan Akta Kelahiran Ditinjau Dari Segi Hukum Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Medan Denai). 2018. Phd Thesis. Universitas Islam Negeri Sumatea Utara Medan.

Faradz, Haedah. Pengangkatan Anak Menurut Hukum Islam. Jurnal Dinamika Hukum, 2009, 9.2: 191-198.

Abidin, Abidin; Kelib, Abdullah. Rekonseptualisasi Akibat Hukum Pengangkatan Anak Menurut Kajian Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Usm Law Review, 2018, 1.1: 12-29.

Musdalifah, Musdalifah, Et Al. Keabsahan Pengangkatan Anak & Akibat Hukumnya Dalam Pembagian Warisan Menurut Hukum Islam & Kompilasi Hukum Islam. Journal Of Lex Generalis (Jlg), 2021, 2.8: 2146-2159.

Nurullah, Aris. Hukum Pengangkatan Anak Dalam Pemberian Harta Peninggalan Pewaris Perspektif Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata.

Wulandari, Andi Sri Rezky. Studi Komparatif Pembagian Harta Warisan Terhadap Anak Angkat Menurut Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata. Jurnal Cahaya Keadilan, 2018, 5.2: 1-21.

Downloads

Published

2024-03-31

How to Cite

Sulistyo, E., & Susilowati, T. (2024). Komparasi Hukum Status Hak Anak Angkat Terhadap Harta Warisan (Tinjauan Dari Hukum Perdata Dan Hukum Islam). Justicia Journal, 13(1), 13–19. https://doi.org/10.32492/jj.v13i1.13102

Issue

Section

Articles