PERMASALAHAN DAN PENYEBAB PERCERAIAN (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA KABUPATEN JOMBANG)
DOI:
https://doi.org/10.32492/jj.v14i1.14104Keywords:
penyebab perceraian, pengadilan agama.Abstract
Kasus perceraian meningkat setiap tahun di Kabupaten Jombang Jawa Timur. Penelitian ini bertujuan mengetahui permasalahan dan penyebab perceraian pada tahun 2024 di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang Jawa Timur dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat dua faktor utama penyebab terbanyak yaitu faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus serta faktor ekonomi. Faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus disebabkan oleh pengabaiakan kewajiban rumah tangga, permasalahan finansial, KDRT, ketidakcocokan masalah seksual, timbul rasa curiga dan cemburu serta ketidakcocokan secara berlebihan, berkurangnya perasaan cinta, tidak ada toleransi antar pasangan, memiliki kekasih lain dan terdapat penyebab lain seperti perasaan tidak di hargai serta krisis kepercayaan pada pasangan. Sedangkan faktor ekonomi disebabkan oleh pengabaian kewajiban rumah tangga, judi, berkurangnya perasaan cinta pada pasangan, tidak ada toleransi antar pasangan serta penyebab lain seperti komunikasi yang buruk
References
Abdul Rahman Ghazali, Fiqh Munakahat, hlm.194.
Asman dkk, Pengantar Hukum Perkawinan Islam Indonesia (Cet I; Kalimantan
Barat: PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023), h. 105.
Andri, Muhammad. "Analisis Faktor Ekonomi Yang Berkontribusi Terhadap Tingginya Angka Perceraian di Kabupeten Jombang." Badamai Law 4 (2023).
Asman dkk, Pengantar Hukum Perkawinan Islam Indonesia (Cet I; Kalimantan
Barat: PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023), h. 107-108.
Bab V Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah diatur tentang Tata
Cara Perceraian. Alasan perceraian.
Cik Hasan Basri, 2003, Peradilan Agama di Indonesia, cet IV, PT Raja Grafindo
Persada, Jakarta
Fachrina, 2005, ’’Pandangan Masyarakat terhadap Perceraian (Studi kasus cerai
gugat dalam Masyarakat Minangkabau kontemporer)”. Laporan
Penelitian Forum HEDS. Jakarta
Ridho Mai Rizky dkk, “Membentuk Karakter Dengan Mempengaruhi Psikologi
Pada Anak Dari Dampak Perceraian Orang Tua”, Jurnal Riset Pendidikan Dan Bahasa, Vol. 3, No. 1, 2024, h. 41. Diakses pada tanggal 16 Januari 2025.
K. Wantjik Saleh, Ibid
Kompilasi Hukum Islam pasal 132 ayat 1
Taufiqurrohman, Mencengah Perceraian (CV. Pusat Ilmu, 2016), h. 65.
Hasbi Indra, Pendidikan Keluarga Islam Membangun Generasi Unggul (Cet I;
Yogyakarta: CV. Budi Utama, 2017), h. 109.
Jimly. A. Makalah Struktur Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan
Keempat UUD 1945 disampaikan pada Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII Tema Penegakan Hukum Dalam Era Pembangunan Berkelanjutan. Denpasar, 2003, hlm. 3
Wawan Nur Azizi, “Pembuktian Perkara Cerai Gugat dengan Alasan
Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus di Pengadilan Agama Sukoharjo.” (Jurnal Verstek. Volume 1, Nomor 3. Universitas Sebelas Maret, 2013), hlm. 150
Satria Effendi M. Zein, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer
(Jakarta: Fajar Interpratama Offset, 2004), hlm. 51
Rahmadi. (2011). Pengantar Metodologi Penelitian. Banjarmasin: Antasari Press.
Muhammad Zakaria dan Nurhadi, Nafkah Anak Perspektif Dual Sistem Hukum di
Indonesia (Pekanbaru: CV. Guepedia, 2021), h. 143-144.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam tentang
PerkawinanPerdata and tagged asas, asas perkawinan, bw, Perdata, perkawinan, uu perkawinan on 14/05/2011
Undang-Undang Republik Indonesia dan Kompilasi Hukum Islam tentang perkawinan
Undang-Undang Nomor 1 ayat 1 tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 1 ayat 1 tentang Perkawinan
Pasal 153 Ayat (2) Kompilasi Hukum Islam
Pasal 39 Perundang-Undangan
Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945
https://www.pa-karanganyar.go.id/index.php/id/layanan-hukum/prosedurberperkara-perdata/cerai-gugat
https://www.rri.co.id/daerah/1221311/pa-jombang-catat-angka-perceraian-tahun-2024-tinggi
https://www.rri.co.id/daerah/1210880/judol-salah-satu-faktor-tingginya-perceraian-di-jombang
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yanki Wibisono,Kuswanto Kuswanto,Muhammad Ajid Husain

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.