Implikasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Terhadap Efektivitas Dan Kinerja Pemerintahan Daerah

Authors

  • Haris Budiman Universitas Kuningan
  • Ainun Nurohmah Universitas Kuningan
  • Chika Nadia Pratiwi Universitas Kuningan
  • Tsulistiyani Nur Islami Universitas Kuningan

DOI:

https://doi.org/10.32492/jj.v14i2.14201

Keywords:

Efisiensi Anggaran, Infrastruktur Daerah, Instruksi Presiden

Abstract

Abstract

Central government policies, including Presidential Instruction No. 1 of 2025 on state spending efficiency, have direct implications for local government fiscal performance and capacity. The purpose of this study The purpose of this research is to find out how the policies in the Budget Cut stipulated in Presidential Instruction Number 1 of 2025 and how the impact of Budget Cut on Regional Infrastructure Development. This research uses a normative juridical approach with a literature study method to analyze the impact of the policy on regional infrastructure development. The results show that budget cuts have the potential to cause various negative impacts, such as delays in infrastructure projects, decreased quality of public services, increased unemployment, and development inequality between regions. However, this policy also opens opportunities to encourage improvements in project governance, budget optimization, and funding innovation.

Keywords : Efficiency Budget Efficiency, Presidential Instruction, Regional Infrastructure.

 

Abstrak

Kebijakan pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, memiliki implikasi langsung terhadap kinerja dan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan dalam Pemangkasan Anggaran yang diatur dalam Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan bagaimana implikasi Pemangkasan Anggaran pada Pelaksanaan Pembangunan Daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kepustakaan untuk menganalisis dampak kebijakan tersebut terhadap pembangunan infrastruktur daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemangkasan anggaran berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti tertundanya proyek infrastruktur, menurunnya kualitas layanan publik, meningkatnya pengangguran, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah. Namun, kebijakan ini juga membuka peluang untuk mendorong perbaikan tata kelola proyek, optimalisasi anggaran, dan inovasi pendanaan.

Kata Kunci : Efisiensi Anggaran, Infrastruktur Daerah, Instruksi Presiden

References

Buku

Indrawati, Sri Mulyani. Pedoman Proses Perencanaan, Penganggaran, Dan Pelaksanaan Anggaran. Jakarta: Direktorat Jenderal Anggaran, 2016.

Mujiwardhani, Alfian, Lisno Setiawan, and Ahmad Nawawi. DANA ALOKASI KHUSUS Di Indonesia. Jakarta: Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, 2022.

Oki, Kamilaus Konstanse. Otonomi Dan Kinerja Pemerintah Daerah. Majalengka: PT. Pusat Literasi Indonesia, 2023.

Setiawan, Lisno, Alvi Agil Mahardika Wijaya, and Diana Rulita. TONGGAK AWAL ANGGARAN NEGARA BERDAULAT Nota Keuangan 1950 Dan 1951. Jakarta: Kementrian Keuangan RI, Pustaka KSP Kreatif, 2023.

Taufikurahman, M. Rizal, Eko Listiyanto, and Riza Annisa Pujarama Abdul. 100 Hari Asta Cita Ekonomi, Memuaskan? Jakarta: Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, 2025.

Jurnal

Darmawan, Muhamad, Muhammad Rifqy, Addin Athalla, and Onma Bryan Yehezkiel. “Efisiensi Anggaran Dan Dampaknya Terhadap Praktik Good Governance Di Kementerian Dalam Negeri Dalam Era Reformasi Birokrasi.” Journal of Social Contemplativa 3 (2025): 12–29.

Edtiyarsih, Denari Dhahana. “Urgensi Anggaran Kas Dalam Mewujudkan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Yang Efisien Pada Bagian Perekonomian Dan Administrasi Pembangunan.” JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit Dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura) 12, no. 4 (2023): 368. https://doi.org/10.26418/jaakfe.v12i4.74800.

Fadilah, Dimas. “Peran Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi : Tinjauan Maqasid Syariah Tentang Hifzh Al-Mal.” Jurnal Global Ilmiah 2, no. 6 (2025): 1–18.

Hartono Hasim. “Urgensi Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 Terhadap Pelaksanaan APBN Di Kementerian/Lembaga Tahun 2025” 2, no. 3 (2025): 1030–37.

Herwin, Andi Deni, and Henry D Hutagaol. “Intervensi Pemerintah Terhadap Pajak Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Proyek Strategis Nasional,” no. 105 (2023): 126–42. https://doi.org/10.36746/alj.v4i2.123.

Lubis, Shofa Salsabila. “Dana Desa : Efektivitas Pengelolaan Dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang” 151 (2024): 10–17.

Mulyana, Asep, Anisa Nurfianti, Farrel Faradine, and Nabila Nur Afiifah. “Analisis Dampak Variasi Anggaran Terhadap Kinerja Keuangan,” no. 219 (2023).

Ni Putu Ayu Septiyani Putri, and Gede Adi Yuniarta. “Pengaruh Pendapatan Asil Daerah, Dana Perimbangan, Dan Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Pada Kabupaten/Kota Di Provinsi Bali Tahun 2017-2021.” Jurnal Akuntansi Profesi 14, no. 01 (2023): 133–47. https://doi.org/10.23887/jap.v14i01.62916.

Rahmayanti, Vera, Muh Nurham, and Arifin Sahaka. “Menyelami APBN Indonesia : Potret Anggaran Dan Analisis Perkembangan Dari Periode Ke Periode This Study Examines Indonesia ’ s State Budget ( APBN ) Using a Qualitative Approach Keywords : Budget , Revenue , State Expenditure” 8, no. 1 (2025): 328–37.

Rizkina, Putri, and Muhammad Albahi. “Efesiensi Alokasi Dan Distribusi Pendapatan.” Jurnal Bisnis Dan Ekonomi 7, no. 1 (2025): 31–50.

Sudrajat, Arip Rahman. “Akuntabilitas Dan Transparansi Publik Bagaimana Pengaruh Terhadap Kinerja Satuan Perangkat Daerah Di Kabupaten Sumedang.” Journal Education and Development 9, no. 4 (2021): 395–402.

Walizi, Hevan. “Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Terhadap Pencapaian Sasaran Pembangunan Daerah Di Bappeda Muara Enim” 2, no. 1 (2025): 1707–18.

Yuliati, Dewi. “Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Di Di BAPPEDAA Provinsi NTB : Implikasi Terhadap Pelayanan Publik.” Jurnal Kompilasi Hukum 10, no. 1 (2025): 31–42.

Sumber Lain

Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. https://peraturan.bpk.go.id/Details/313401/inpres

pekanbaru.go.id. “Pemko Pekanbaru Akan Efisiensi Anggaran Tindaklanjuti Inpres Nomor 1 2025.” 2025. https://www.pekanbaru.go.id/p/news/pemko-pekanbaru-akan-efisiensi-anggaran-tindaklanjuti-inpres-nomor-1-2025.

Tempo.com. “Sejumlah Inpres Yang Diteken Prabowo Sejak Awal 2025.” April 2025. https://www.tempo.co/ekonomi/sejumlah-inpres-yang-diteken-prabowo-sejak-awal-2025-1230081.

Downloads

Published

2025-09-06

How to Cite

Budiman, H., Nurohmah, A., Nadia Pratiwi, C., & Nur Islami, T. (2025). Implikasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Terhadap Efektivitas Dan Kinerja Pemerintahan Daerah . Justicia Journal, 14(2), 187–197. https://doi.org/10.32492/jj.v14i2.14201