Analisis Tanggung Jawab Konsumen Terhadap Sistem Pembayaran Cash On Delivery Pada Aktivitas Jual Beli E-Commerce

Authors

  • Alifia Wilandria Putri Universitas Surakarta
  • Putri Maha Dewi Universitas Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.32492/jj.v14i2.14203

Keywords:

Tanggung jawab konsumen, Bayar di tempat (COD), Perdagangan elektronik (E-commerce), Perlindungan hukum

Abstract

Pertumbuhan pesat industri e-commerce di Indonesia telah mendorong berbagai inovasi dalam sistem pembayaran, salah satunya adalah Cash On Delivery (COD). Sistem ini awalnya dimaknai sebagai transaksi langsung antara penjual dan pembeli, namun dalam praktik e-commerce, COD mengalami pergeseran makna menjadi pembayaran yang dilakukan kepada kurir setelah barang diterima. Pergeseran ini seringkali menimbulkan kesalahpahaman di kalangan konsumen, yang berujung pada sengketa dalam transaksi jual beli online. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab konsumen dalam sistem pembayaran COD pada e-commerce, serta mengeksplorasi mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat memperkuat pelaksanaan tanggung jawab tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun belum terdapat pengaturan khusus mengenai sistem COD dalam peraturan perundang-undangan, tanggung jawab konsumen tetap dapat ditegakkan melalui asas-asas hukum perdata, termasuk asas pacta sunt servanda dan Pasal 1365 KUH Perdata. Penyelesaian sengketa dalam transaksi COD dapat dilakukan melalui mediasi, pengaduan ke platform e-commerce, maupun jalur hukum. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang lebih intensif kepada konsumen mengenai hak dan kewajibannya, serta peran aktif e-commerce dalam mencantumkan dan mensosialisasikan syarat dan ketentuan penggunaan layanan COD secara jelas.

References

BUKU

Abdullah, Thamrin dan Tantri, Francis. 2012. Manajemen Pemasaran. Depok: PT Raja Grafindo Persada

Ahmadi, Candra dan Hermawan, Dadang. 2013. E-Business & E-Commerce. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset

Kotler, P. 2012. Marketing Management: Analysis, Planning, Implementation, and Control (14th ed.). Pearson Education

Kotler, Philip dan Keller, Kevin Lane. 2009. Manajemen Pemasaran. Jakarta: PT Indeks

Laudon, K. C., & Traver, C. G. 2017. E-Commerce: Business, Technology, Society (13th ed.). Pearson

Makmur, R. 2018. Manajemen E-Commerce. Bandung: Informatika

Oliver, W., & Larkin, J. L. 1997. Consumer Behavior (2nd ed.). Prentice Hall

Peter, J. P., & Olson, J. C. 2002. Consumer Behavior and Marketing Strategy (6th ed.). McGraw-Hill

Sherry, J. F. Jr. 1995. The Role of Consumer in Marketing. Prentice Hall

Sherry, J. F., Jr. 1995. Contemporary Marketing and Consumer Behavior: An Anthropological Sourcebook. Thousand Oaks, CA: Sage Publications

Soerjono Soekanto. 2015. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia

Suparni, N. 2001. Masalah Cyberspace Problematika Hukum dan Antisipasi Pengaturannya. Jakarta: Fortun Mandiri Karya

Yakub, M. 2012. Pengantar Sistem Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu

JURNAL

Dewi, P. Maha. 2025. Metode Penelitian Kualitatif. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.

Fauzi, dkk. 2018. Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi di Situs Jual Beli Online (E-Commerce). Recidive, 7(3)

Hamdi, N., Wardani, R., & Zulkarnaen, Z. 2024. Pengaruh Metode Pembayaran COD, Gratis Ongkir dan Flash Sale terhadap Keputusan Pembelian di Shopee. Ganecswara, 18(1), 413

Handayani, N. L. P., & Soeparan, P. F. 2022. Peran Sistem Pembayaran Digital dalam Revitalisasi UMKM. Transformasi: Jurnal Economics and Business Management, 1(3), 20–32

Hasan, Athellya., & Reza, TS. 2021. Analisis Penerapan Sistem Pembayaran COD untuk Meningkatkan Penjualan Bisnis Online. JAMBIS, 1(2), 114–118.

Hermansyah, T., & Qolbi, N. 2023. Pengaruh Pembayaran COD terhadap Minat Beli di Shopee. Al-Amal, 2(1), 35–42

Irfan, Muhammad & Pertiwi, G. 2022. Pengaruh Kemudahan dan Kepercayaan terhadap Minat Pembelian Online. Jurnal Pendidikan Ekonomi

Jannah, Raudhatul. 2023. Tanggung Jawab Konsumen terhadap Pembatalan Sepihak di E-Commerce. Skripsi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Kardinal, A., & Sugiyono, S. 2019. Tanggung Jawab Konsumen dalam Transaksi E-Commerce. Jurnal Manajemen Pemasaran, 11(4), 231–245

Kumara, dkk. 2021. Kepastian Hukum Pemegang Hak Atas Tanah. Jurnal Preferensi Hukum, 2(3), 560–563

Merwe, R. V. D., & Bekker, J. 2015. A Framework and Methodology for Evaluating E-commerce Web Sites. Internet Research, 13(5), 334

Ni Putu Sri Wulandari. 2021. Tanggung Gugat Pembeli Akibat Wanprestasi. Jurnal Kertha Wicara, 10(11), 905–915

Pramudya, A. 2021. Tanggung Jawab Konsumen dalam Sistem Pembayaran E-Commerce. Jurnal Ekonomi Digital, 12(3), 200–215

Silviasari. 2020. Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pelaku Usaha. Media of Law and Sharia, 1(3), 151–161

Statista. 2023. E-Commerce Statistics in Southeast Asia. Statista Report

Suryani, I. 2022. Dampak Ketidakpatuhan Konsumen dalam Pembayaran COD. Jurnal Manajemen Bisnis, 9(4), 88–102

Susanti, Retna. 2021. Politik Uang dalam Pemilu. Lex Renaissan, 3(6), 578–59

Sutanto, J., & Chien, P. 2020. Factors Influencing Consumer Preference for COD Payment. Int. Journal of E-Commerce Studies, 18(2), 130–145

Tunggal, H., & Arifianto, S. 2019. Konsep dan Implementasi E-Commerce di Indonesia. Jurnal Teknologi Informasi, 10(2), 55–70

Wiratama, dkk. 2023. Pendekatan Sosiologi Hukum. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(14), 50–63

Zuhada, M. F. R., dkk. 2023. Pengaruh Metode COD terhadap Daya Beli Konsumen. Bussman Journal, 3(1), 105–114

ATURAN PERUNDANG UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Downloads

Published

2025-09-06

How to Cite

Wilandria Putri, A., & Maha Dewi, P. (2025). Analisis Tanggung Jawab Konsumen Terhadap Sistem Pembayaran Cash On Delivery Pada Aktivitas Jual Beli E-Commerce. Justicia Journal, 14(2), 211–221. https://doi.org/10.32492/jj.v14i2.14203