Makna Praja Wibawa Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang

Authors

  • Endah Wahyuningsih Universitas Darul Ulum Jombang
  • Bambang Widianto Akbar Universitas Darul Ulum Jombang
  • Dian Alif Pasifiqi Universitas Darul Ulum Jombang

Keywords:

Makna, Satpol PP, Ketentraman dan Ketertiban, Penertiban, Kompetensi

Abstract

Dengan berlakunya Otonomi Daerah posisi Satuan Polisi Pamong Praja menjadi sangatlah penting, karena perannya dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan, Pasca reformasi tahun 1998 muncul paradigma baru yang menempatkan kembali posisi birokrat bukan dalam status sebagai “penguasa”. Pamong Praja dihadirkan dalam pemaknaan bahwa pemerintah harus bisa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Studi dalam penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis bagaimana anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang dalam memaknai Motto ‘Praja Wibawa”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan fenomenologi Alfred Schutz dalam konteks because motive (motif sebab) dan in order to motive (motif tujuan) (Schutz, 1967). Pemilihan informan menggunakan teknik purposive dengan jumlah subjek sebanyak 10 informan. Hasil penelitian ini Menemukan adanya 3 (tiga) makna “Praja Wibawa” bagi anggota Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang yaitu : makna pertama adalah Pengayom dan Penegak Bangsa, makna kedua adalah Mengayomi dan Melindungi, makna ketiga adalah Aparatur yang berwibawa penjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (TIBUMTRANMAS)

Downloads

Published

2024-08-24

How to Cite

Endah Wahyuningsih, Bambang Widianto Akbar, & Dian Alif Pasifiqi. (2024). Makna Praja Wibawa Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang. Dromologi : Journal of Sociology and Humanities, 1(1), 29–42. Retrieved from https://ejournal.undar.or.id/index.php/dromo/article/view/1803

Issue

Section

Articles