Peran Diplomasi Multilateral Indonesia di Majelis Umum PBB Dalam Isu Israel–Palestina (2020–2023)
Abstract
Konflik Israel–Palestina merupakan isu internasional yang kompleks dan berkepanjangan, dengan implikasi politik, hukum, dan kemanusiaan yang luas. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran diplomasi multilateral Indonesia di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) dalam mendukung perjuangan Palestina pada periode 2020–2023. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi pustaka terhadap dokumen resmi PBB, pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta literatur akademik dan sumber sekunder terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diplomasi Indonesia di UNGA diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam sidang, ko-sponsorship resolusi pro-Palestina, dukungan terhadap Advisory Opinion Mahkamah Internasional, pembangunan koalisi dengan negara-negara berkembang, serta penyaluran bantuan kemanusiaan melalui UNRWA. Analisis dengan teori peran Holsti dan teori diplomasi memperlihatkan bahwa Indonesia tampil sebagai normative advocate yang menegakkan prinsip penentuan nasib sendiri dan menolak kolonialisme, sekaligus memperkuat solidaritas internasional di tengah keterbatasan struktural sistem internasional. Diplomasi multilateral Indonesia di UNGA juga memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat legitimasi moral dan politik perjuangan Palestina serta menegaskan identitas normatif Indonesia, meskipun implementasi konkret di lapangan tetap dibatasi oleh dominasi kekuatan besar. Penelitian ini berimplikasi pada penguatan literatur hubungan internasional mengenai peran normatif negara berkembang serta memberi rekomendasi praktis bagi diplomasi Indonesia untuk lebih mengoptimalkan kolaborasi internasional dan mekanisme hukum global

