Rasionalitas Adaptif Dalam Konversi Lahan Tebu Di Wilayah PG Gempol Kerep
Keywords:
Konversi Lahan; Tebu; Land Rent; Urbanisasi; Rasionalitas AdaptifAbstract
Konversi lahan tebu mengancam kesinambungan pasokan bahan baku industri gula dan mengubah struktur ekonomi masyarakat pedesaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor ekonomi, pengaruh urbanisasi, pembangunan infrastruktur dan kebijakan tata ruang, serta mekanisme pengambilan keputusan aktor lokal dalam konversi lahan tebu di wilayah pasokan PG Gempol Kerep. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di Kecamatan Ploso, Kudu, dan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Enam informan dipilih secara purposif dari unsur PG Gempol Kerep, APTRI, petani aktif, mantan petani yang mengonversi lahan, pemerintah desa, dan instansi tata ruang. Data dianalisis memakai model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Keabsahan data diperiksa melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konversi lahan didorong oleh rendahnya keuntungan usaha tani tebu, kenaikan biaya produksi, tingginya nilai jual tanah, dan meningkatnya kebutuhan ekonomi rumah tangga. Urbanisasi dan pembangunan infrastruktur menaikkan aksesibilitas, permintaan lahan, dan nilai ekonomi tanah. Pada saat yang sama, implementasi kebijakan tata ruang belum mampu mengimbangi cepatnya transformasi wilayah. Aktor lokal mengambil keputusan secara bertahap dengan membandingkan biaya, manfaat, risiko, kebutuhan keluarga, dan prospek alternatif penggunaan lahan. Keluarga, perubahan lingkungan sosial, dan keberhasilan penggunaan non-pertanian di sekitar lokasi turut membentuk preferensi aktor. Penelitian ini menghasilkan proposisi bahwa konversi lahan tebu berlangsung melalui rasionalitas adaptif berbasis transformasi ekonomi-spasial. Proses tersebut mengubah makna lahan dari aset produksi pertanian menjadi aset ekonomi dan investasi. Temuan menegaskan perlunya kebijakan perlindungan lahan yang disertai peningkatan daya saing usaha tebu, bukan hanya pengendalian administratif atas pemanfaatan ruang.

