KONTRIBUSI DANA DESA PADA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PEMULIHAN EKONOMI DI DESA PUCANGSIMO KECAMATAN BANDARKEDUNGMULYO KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2018-2022
Kontribusi Dana Desa, Pembangunan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi
Abstract
Dana Desa merupakan dana yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat kepada desa agar desa bisa melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki desa dan sesuai dengan kewenangan yang ada di desa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang kontribusi dana desa yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang untuk kurun waktu tahun 2018 sampai dengan 2022. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2018 kontribusi dana desa pada pembangunan infrastruktur sangat baik (70,61%) namun pada kegiatan pemulihan ekonomi sangat kurang (9,92%). Pada tahun 2019 kontribusi dana desa pada pembangunan infrastruktur sangat baik (84,55%) namun pada kegiatan pemulihan ekonomi sangat kurang (1,40%). Pada tahun 2020 kontribusi dana desa pada pembangunan infrastruktur cukup baik (35,17%), pada kegiatan pemulihan ekonomi baik (49,53%). Pada tahun 2021 kontribusi dana desa pada kegiatan pembangunan infrastrukur baik (41,00%) pada kegiatan pemulihan ekonomi kurang (17,77%). Pada tahun 2022 kontribusi dana desa pada pembangunan infrastruktur kurang (12,49%) pada kegiatan pemulihan ekonomi sangat baik (60,29%). Jadi kebijakan pemerintah yang mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa bisa mempengaruhi belanja kegiatan pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemulihan ekonomi yang ada di desa Pucangsimo.