Urgensi Analisis Hukum terhadap Kedudukan Dokter Umum yang Ditugaskan dalam Pelayanan Hemodialisis di Rumah Sakit

Authors

  • Henny Novia Sari Universitas Widya Gama
  • Sulthon Miladiyanto Universitas Widya Gama, Indonesia
  • Budiarsih Universitas Mulia Balikpapan

DOI:

https://doi.org/10.32492/jj.v15i2.15208

Keywords:

Dokter Umum, Hemodialisis, Kewenangan Medis, Kepastian Hukum, Hukum kesehatan

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya penelitian ini adalah urgensi dalam pandangan hukum dari kedudukan dokter umum dalam melakukan pelayanan hemodialisis dimana dalam mekanisme ini merumuskan suatu konstruksi dari pengaturan hukum yang mampu memberikan perlindungan serta keadilan bagi dokter. Penelitan ini adalah normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan konseptual. Hasil yang dapat ditunjukkan dengan adanya penelitian ini menekankan pada konstriksi normatif dimana hemodialisis  menjadi suatu bentuk pelayanan spesialistik serta realutas dari praktik yang disebekan adanya ketimpangan SDM dalam dunia kesehatan. Adanya kekosongan norma yang menekankan pada pertanggungjawaban dari segi administratif yang menekankan pada ranah pidana maupun dari segi perdata. Berpijak pada mekanisme tersbeut maka perlu adanya penataan kembali regulasi yang bersifat adaptif serta responsif fimana didalamnya diperuntukkan dalam membentuk suatu keseimbangan dari kepastian hukum serta perlindngan bagi tenaga medis ketika menjalankan suatu kewenangan. Mekanisme ini akan berdampak positif bagi masyarakat dalam merasakan layanan yang optimal dan berkeadilan.

 

 

Kata Kunci: Dokter Umum, Hemodialisis, Kewenangan Medis, Kepastian Hukum, Hukum kesehatan

References

Budiarsih. “Transformation of Health Law in Indonesia After Law No . 17 of 2023 : A Qualitative Study of the Protection of Patients ’ Rights and Responsibilities of Medical Personnel.” International Journal Of Social, Policy And Law (IJOSPL) 6, no. 2 (2025): 99–103.

———. “Understanding the Extent of Doctor’s Liability in Medical Disputes.” Rechtsnormen Journal of Law 1, no. 3 (2020): 105–113.

Chauhan, A., Kaur, A., & Kaur, P. “Analysis of Different Algorithms to Predict Chronic Kidney Disease. In Proceedings of the International Conference on Intelligent Healthcare.” IEEE, 2022.

Diansyah, W., Fajri, M., & Andika, M. “Pertimbangan Etis Dan Hukum Terhadap Dokter Pada Pasien Gagal Ginjal Yang Menolak Hemodialisis.” Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia 10, no. 1 (2024): 45–57.

Fitriana, L., Asnawi, Dr. E., & Triana, Dr. Y. “Perlindungan Hukum Terhadap Penyelenggara Pelayanan Kesehatan Hemodialisa Di Rumah Sakit.” Jurnal Ilmiah Advokasi 4, no. 1 (2022). https://doi.org/10.36987/jiad.v10i1.2291.

Indonesian Renal Registry. “Laporan Tahunan Indonesian Renal Registry Tahun 2020,” 2020. https://www.indonesianrenalregistry.org/.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. “PNPK 2023: Tatalaksana Penyakit Ginjal Kronik,” 2023. https://www.kemkes.go.id/id/pnpk-2023.

Khadka, S. S. H., & Khadka, P. “Cute Complications during Hemodialysis,” 2023. https://doi.org/10.5772/intechopen.109529.

Nugraha, I. R. K., Sewu, P. L. S., & Siarif, T. J. “Kompetensi SDM Dalam Penyelenggaraan Hemodialisis Di Rumah Sakit Dihubungkan Dengan Asas Perlindungan Hukum.” . . SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan 2, no. 1 (2016): 91–96.

Downloads

Published

2026-09-30

How to Cite

Novia Sari, H., Miladiyanto, S., & Budiarsih. (2026). Urgensi Analisis Hukum terhadap Kedudukan Dokter Umum yang Ditugaskan dalam Pelayanan Hemodialisis di Rumah Sakit . Justicia Journal, 15(2), 244–255. https://doi.org/10.32492/jj.v15i2.15208