Peran Al-Qur'an sebagai Sumber Utama Hukum Islam dalam Perspektif Kontemporer
DOI:
https://doi.org/10.32492/sumbula.v10i1.10108Keywords:
Al-Qur'an, hukum Islam, interpretasi, era kontemporer, sumber hukumAbstract
Al-Qur'an merupakan sumber utama hukum Islam yang menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran Al-Qur'an sebagai sumber utama hukum Islam dalam menghadapi berbagai tantangan di era kontemporer. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis tematik terhadap ayat-ayat hukum yang relevan. Penelitian ini juga mengeksplorasi metodologi penafsiran Al-Qur'an yang adaptif terhadap konteks zaman, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur'an memiliki fleksibilitas untuk menjawab berbagai isu modern, seperti hak asasi manusia, keadilan gender, dan keberlanjutan lingkungan. Namun, hal ini memerlukan pemahaman yang mendalam dan pendekatan interpretatif yang responsif terhadap dinamika sosial. Kesimpulannya, Al-Qur'an tetap relevan sebagai sumber hukum utama dalam Islam, dengan syarat penginterpretasiannya dilakukan secara kontekstual dan inklusif. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian hukum Islam dalam menjawab kebutuhan masyarakat kontemporer
Downloads
References
Al-Ghouri, Abdu al-Majid. Mu’jam al-Mushthalahat al-Haditsah. (Beirut: Dar Ibnu Katsir, 2007)
Al-Qattan, Manna’ Khalil. Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. (Qahirah: Maktabah Wahbah, tt.)
Al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad al-Anshary. Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. (Beirut: Muassasah manahil al-‘Irfan, tt.)
Abdullah, M. Amin. Paradigma Alternatif Pengembangan Ushul Fiqh dan Dampaknya pada Fiqh Kontemporer, dalam Ainurrofiq (ed.), “Mazhab Yogya; Menggagas Paradigma Ushul Fiqh Kontemporer”. (Yogyakarta: Ar-Ruz, 2002).
Abu Zahrah, Muhammad., Ushûl al-Fiqh. (Beirut: Dar al-Fikr, 1980).
Audah, Abdul Qadir. al-Tasyrî’ al-Jinâiy al-Islâmiy; Muqâranan bi al-Qânûn al-Wadh’i. Jilid 1 (Beirut: Muassasah al-Risalah, 1992).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bagas Adi Saputra, Ahmad Mu’is, Muhammad Irsal Aqiqy, Ahmad Mahabatan Ahsani, Irfan Nawawi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This journal permits and encourages authors to post items submitted to the journal on personal websites or institutional repositories both prior to and after publication, while providing bibliographic details that credit, if applicable, its publication in this journal.